RAD PKP yang merupakan akronim dari Rencana Aksi Daerah Pengelolaan Kawasan Perbatasan merupakan hasil kajian Rencana Induk Pengelolaan Kawasan Perbatasan BWN-KP yang bersumber dari Peraturan Presiden nomor 118 tahun 2022. Peraturan Presiden ini menegaskan pembangunan kawasan perbatasan yang holistik, integratif, tematik dan spasial bertujuan untuk pembangunan daerah yang terarah, terpadu dan sistematis.
Merupakan Penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yang akan daluarsa dalam waktu 5 Tahun dengan desideratum yang mengacu dan mengarah kepada hubungan luar negeri, Wilayah Negara, dan sebagai penjabaran terperinci di daerah.
Diktum dari Perintah ini berisi tentang ketentuan umum yang menitikberatkan pada :
Isu, Visi, dan Misi
Arah Strategi, Kebijakan dan Strategi Pelaksanaan
Wilayah Pengelolaan
Program dan Kegiatan
Pemantauan dan Evaluasi
Ketentuan lain yang termaksud ialah metode pembiayaan sesuai dengan perintah Sekretariat Negara dalam bentuk "Lembaga Non Struktural" dan tata cara koordinasi serta bentuk bagan - bagan dan tabel Indikasi yang menjadi acuan penyusunan Rencana Asksi
Pada Lampiran, berisi Pilihan - Pilihan Rencana Aksi sesuai dengan Klasifikasi Batas Laut, Batas Darat, Kedaulatan Udara, serta Pembangunan Ekonomi pada PPKT. Maka, sesuai dengan kebutuhan Perbatasan Darat Kabupaten Sintang dan Federasi Negara Bagian Sri Aman Pilihan Rencana Aksi nya ialah sebagai berikut :
To the extent possible under law,
ENRIKO SIAHAAN
has waived all copyright and related or neighboring rights to
Infrastructure Information & Data Management.
This work is published from:
Indonesia.
Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang didirikan sebagai Perwakilan BNPP yang dibangun atas dasar Perpres 44 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 12 Tahun 2010.
Menjalankan Amanat Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 43 Tahun 2008
Sebagai Lembaga Pemerintahan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang Berada di bawah Perintah Kementrian Koordinator Politik Hukum dan HAM, dan berkaitan dengan Kementrian Dalam Negeri
Sebagai Lembaga Non Struktural (LNS) diklasifikasikan sebagai
Urusan Pemerintahan yang berkaitan (Kemendagri)
LNS Berdasarkan Pendanaan DIPA menempel pada Kementrian/Lembaga
LNS di daerah dengan pembebanan anggaran APBD, dan
Perwakilan di Daerah
Dengan tanggung jawab nya kepada Presiden, mengumpulkan data Matriks yang telah Retrieve dari tahun 2005 sebagai ASET DIGITAL Matriks Kementrian Sekretaiat Negara sebanyak 2047 Peraturan Presiden dari tahun 2005, dengan rerata Kurang Lebih 114 Kebijakan selama 18 tahun terakhir.
Untuk Kebijakan yang berlaku selama 5 tahun terakhir sebanyak :
Tahun 2018 sebanyak 136 Kebijakan
Tahun 2019 sebanyak 96 Kebijakan
Tahun 2020 sebanyak 120 Kebijakan
Tahun 2021 sebanyak 112 Kebijakan
Tahun 2022 sebanyak 129 Kebijakan (Sementara ini)
Menilai Pemerintahan yang berlaku saat ini berjalan dengan Baik dengan rerata 119 Kebijakan.
ASET DIGITAL ini dimaksudkan sebagai Implementasi PerPres 95 tahun 2018, dengan fokus kajian pasal 27 sampai 33.
ORGANISASI FUNGSIONAL
Sebagai Organisasi Fungsional pada Sektor Publik, Badan ini sama seperti badan - badan usaha yang memiliki fungsi pemasaran/promosi, Produksi, Pengembangan Organisasi dan Sumber daya manusianya, serta Keuangan. Barang dan Jasa yang dihasilkan selanjutnya akan disebut sebagai barang publik, dan penyimpanan pada repositori nya atau wadah digital lainnya yang disebut sebagai aset..
Dengan Fokus pada kajian dan penelitian, seperti amanat seketariat negara pada Lembaga Pemerintahan non Kementrian Badan ini menempatkan diri sama seperti oganisasi wadah pemikir yang ada di Indonesia (Think tank), memberi saran pengembangan perencanaan dan pelaksanaan pada bidang Strategi Sosial atau Politik, Strategi Teknologi, dan Strategi Persenjataan.
Civil Defense Strategy Using Soft Armor
Filtering Local Issue Method for Public Information
Promote Local Agricultural Enterprises as Partnership on Good Governance Strategy
Key PERFORMANCE Indicator
SASARAN KAJIAN
INDIKATOR KAJIAN UTAMA
SUMBER DATA
PENANGGUNG JAWAB
Meningkatnya Kajian Perbatasan Negara
Tersedianya Aset Digital Perbatasan Negara Secara Implisit
Peraturan Presiden
Seksi Infrastruktur
Meningkatnya Kajian Perbatasan Daerah
Tersedianya Data Digital Batas Daerah
Kementrian Dalam Negeri
Seksi Infastruktur
Meningkatnya Kajian Kerja Sama Luar Negeri
Tersedianya Perjanjian - Perjanjian dengan Luar Negeri sebagai Sumber Elegibilitas
Repositori UN dan ASEAN
Seksi Infastruktur
Inovasi Strategi
Kajian terhadap strategi serupa dengan wadah pemikir yang berkesesuaian dengan maksud KEMENKOPOLHUMKAM
To the extent possible under law,
ENRIKO SIAHAAN
has waived all copyright and related or neighboring rights to
Infrastructure Information & Data Management.
This work is published from:
Indonesia.
To the extent possible under law,
ENRIKO SIAHAAN
has waived all copyright and related or neighboring rights to
Infrastructure Information & Data Management.
This work is published from:
Indonesia.
Sesuai dengan amanat Sekretariat Negara tentang lembaga - lembaga pemerintahan yang berbentuk badan, baik non kementrian, non departemen, maupun di bawah kementrian. Bahwasannya, Fokus Lembaga - lembaga berbentuk badan ialah Fokus pada pengkajian dan penelitian, maka artikel ini merupakan kajian teknis terhadap kebijakan diatas tentang "SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK".
Bahan Konsiderans berikutnya ialah Undang - Undang nomor 5 tahun 2014, diamanatkan tugas ASN sebagai Pelayan Publik. Artikel layanan ini ialah sebuah layanan tidak berwujud berisi pengetahuan, pemahaman, dan kajian terhadap tanggung jawab lembaga kepada Presiden, dimana Penulis berkedudukan pada Badan Pengelola Perbatasan dan bertanggung jawab dalam bidang Infrastruktur.
Keterkaitan poin - poin Konsideran ini ialah untuk membentuk layanan secara elektronik dan keterkaitannya dengan bidang Infrastruktur ialah pada bagian kedelapan dalam kebijakan ini dari pasal 27 hingga pasal 33.
To the extent possible under law,
ENRIKO SIAHAAN
has waived all copyright and related or neighboring rights to
Infrastructure Information & Data Management.
This work is published from:
Indonesia.