Jumat, 12 Mei 2023

EMERGING Blockchain Readiness in United Nations and Indonesia Readiness to adopting

Summary :

Based on Petru Dumitriu et al. on Joint Inspection Unit coded as JIU/REP/2020/7 titled "Blockchain applications in United Nations System : a state of readiness." As the report on Geneva Convention in 2020, in pursuing on SWOT Analysis Summary as strength, this Summary declared as Compliance System to connected to the World Issue as :

  • Consistency data exchange and transparency in data exchange
  • Distribution across multiple nodes
  • Security of data
  • Traceablity data ( Proven by Public Domain Sign)
The report prepared for Geneva Convention has containing six parts and four annexes describing Blockchain as :
  1. Introduction
  2. Mapping blockchain application in United Nation System
  3. A critical Analysis of blockchain promises
  4. Risk Management
  5. Blockchain in Pursuing as Solution
  6. Ways Forwards
And within the report are four annexes :
  1. Summary table blockchain application
  2. Blockchain application that organization envisages using in the future
  3. An Indicative overview of distributed ledger technology solutioms for use cases for key challenges in the 17 SDG's 
  4. Overview of Action to be taken by participating organizations on the reccomendations of the Joint Inspection Unit.
The conclusion made are to considerate Bureaucracy's role to made a prepararadness on giving valueable information to it's digital governance embodies restructured as civic technology as :
  • G2C = Government to Citizen
  • G2B = Government to Bussines
  • G2G = Government to Government (InterGovernmental such CSO, NGO, INGO)
  • G2E = Government to Employee
To preparing the Information based on Scenario Recommendation number 5, Scenario Recommendation number 7, scenario Recommendation number 3, which not connected to Legislative and Executive Function (Reffered to Annex IV)

The Call for Paper are motivated by the Geneva report on 2020, to answering as the Infrastructure position cited in United Nation Report. Context are understood as developing societies ( or developing countries) and it's SMART System which using Blockchain as Transaction to it's aid. SMART system are a plan for the "future trading", which in the present day acknowledge as uncertainty value and full of doubt, suitable to reserved to Nation Stake (as Indonesia classified as developed country) to Facing emergencies and disaster days. 

This writings are being considered as a statement to answering United Nation as Readiness to receiving financial aids for each rights based on convention. The United Nation blockchain's understood as procedure as Credentials obtained on LinkedIn account as Indonesia's Representative on Labour Market, accredited by International Trade Center, Licensed by CommonCreative Public Domain Policy as traceabilty data could exchanged and fully funded by United Nation to stored in Google Wallet.

Indirectly the SMART System are either forced or governing to using Artificial Intelligence to it's engangenment, and structured as :
  • Descriptive
  • Diagnostic
  • Predictive
  • Prescriptive
Within function built as :
  • Filtering Information
  • Grouping and Summarizing
  • Calculating (Future Potential)
  • Merging/Joining/ collaborating 

SESI 3 PENCOCOKAN KEPENTINGAN

#banggamelayanibangsa
#berAKHLAK

CC0
To the extent possible under law, ENRIKO SIAHAAN has waived all copyright and related or neighboring rights to Infrastructure Information & Data Management. This work is published from: Indonesia.

Rabu, 29 Maret 2023

RANCANGAN KEBIJAKAN INFRASTRUKTUR BERDASARKAN ANALISA KOTA CERDAS


LANDASAN

Dengan bersumber dan memaknai Undang - Undang Dasar beserta Pembukaan yang secara umum bertujuan agar Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, tulisan ini dirancang, dipelajari dengan pengujian, berkolaborasi dengan bank pembangunan asia, dan dikaji secara mendalam agar menemukan solusi dan strategi area/ kewilayahan agar sesuai dengan rancangan dan fungsi Infrastruktur yang kompleks dan komprehensif dalam menemukan solusi. dengan mengingat permasalahan sosial perkotaan, dimana masyarakat yang belum madani masih menyalahkan pemerintahan dengan ekspektasi masyarakat terhadap Pemerintahan yang sangat tinggi, kurangnya empati dan simpati, kepentingan politisasi yang tidak bertujuan mencerdaskan bangsa dan memajukan kesejahteraan. Sehingga rancangan ini adalah pembuktian terbalik terhadap pihak manapun baik yang menyatakan secara madani maupun parsial, bahwasannya kepentingan kelompok tersebut telah sesuai dengan rancangan dan tujuan Undang - Undang Dasar yang sangat luhur demi kemajuan bangsa.

LATAR BELAKANG

Keinginan untuk mencapai cita - cita luhur bangsa, membutuhkan sebuah Rancangan yang komperehensif dan kompleks. Dengan menyerap metode, berdiskusi dan berkolaborasi dengan bangsa lain yang berada di sekitaran Indonesia, secara tidak langsung telah menjaga ketertiban dunia yang diaamanatkan. Dengan pandangan awal demi memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa, Penulis telah melewati serangkaian pengujian untuk menceritakan rancangan ini sebagai solusi maupun pembuktian terbalik terhadap manapun yang belum sempat menyatakan strategi wilayah nya.

Secara umum Strategi ini disusun untuk tidak merusak lingkungan, ramah terhadap kelompok rentan sekalipun, dalam upayanya mendorong persaingan ekonomi, dan tahan terhadap bencana maupun cuaca. Rencana ini adalah bagian rancangan yang secara umum mengindikasikan Kawasan Perkotaan yang lebih layak huni dan memiliki solusi dalam menghadapi kehidupannya sehari - hari maupun untuk diwariskan dari generasi ke generasi.


VISI

Tujuan nya ialah mengajak semua pihak agar lebih sadar dengan tujuan jangka panjang, yang dalam hal ini akan menjadi rencana selama 20 tahunan, untuk kawasan perkotaan/ ibu kota kabupaten yang menjadi pusat kegiatan kabupaten, agar Kawasan perkotaan menjadi lebih nyaman, layak huni dan berkesinambungan untuk diwariskan generasi ke generasi.

TUJUAN TINGKAT TINGGI

  • HIJAU

Secara umum agar masayrakat yang terlibat dengan pemerintahan, memiliki pengetahuan dasar dan urgensi pentingnya menata kawasan perkotaan yang bersahabat dengan lingkungan hijau, dan kawasan lingkungan hidup yang memiliki tujuan untuk mempertahankan kondisi cuaca dan iklim.

  • INKLUSIF

Secara umum agar rancang bangunan memiliki pengetahuan dan kecerdasan agar layanan yang akan diintervensi lebih ramah terhadap kelompok rentan, terutama penyandang cacat. secara khusus menemukan solusi untuk kelompok penyandang cacat, pekerjaan untuk penyandang cacat, maupun rancang bangun untuk penyandang cacat maupun kelompok rentan.

  • KOMPETITIF
Ialah sifat dan pengetahuan yang dimiliki diluar kelompok rentan, untuk menghasilkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah dengan kualitas baik (Optimal), sehingga terpeliharanya pengetahuan ini dari generasi ke generasi.

  • BERKETAHANAN
Pengetahuan dasar tentang iklim, cuaca, dan perubahan pada daerah nya. Mampu mendeskripsikan, mendiagnosa kejadian, memprediksi perubahan, menyimpulkan dan menginstruksikan solusi pada lingkungan, bangunan di tempat tinggalnya maupun perkantoran dan niaga, agar lebih tahan dan tangguh dalam menghadapi iklim, cuaca, dan perubahannya.

 AREA INTERVENSI

1. Perencanaan Kota dan Tata Guna Lahan
Rancang ini bertujuan untuk menentukan titik - titik pada pemetaan untuk melihat bangunan gedung dan  besaran lahan yang dapat diintervensi, seandainya akan menaikkan tipologi/ kelas kepentingan organisasi.

Dalam melaksanakan Program dan kegiatan sesuai kepentingan, organisasi menerapkan manajemen operasi, dimana tujuan kegiatannya berpusat pada orang (people centric);  berfokus banyak pertimbangan (poly centric) dalam pembangunannya. Dimana, mampu mengoperasikan lebih dari satu sistem operasi dalam menanggulangi hambatan di wilayah perkotaan nya.

Bidang - bidang yang akan diintervensi pada paragraf berikut, merupakan tujuan yang berkesinambungan untuk dikembangkan sistem operasi layannanya, baik secara sektor publik maupun sektor swasta yang berdaya saing agar menghasilakan barang dan jasa dalam kegiataan sehari - harinya. Tujuan cerdas yang dimaksud, agar kerangka kerja pengoperasian layanan dapat dijadikan aplikasi yang mudah digunakan dan dipahami oleh pengguna aplikasinya, dapat berbentuk websit2, websit3, aplikasi, AI dan perangkat atau piranti lunak yang mudah akses. Pembatasan Akses harus dipahami sebagai kegiatan Internal Pemerintah.

Dalam tujuan dan konteks memajukan kesejahteraan umum, penyediaan aplikasi ialah bertujuan meningkatkan partisipasi, menemukan komunitas yang sesuai dalam memperoleh hak sosialnya berkumpul, memenuhi tujuan ekonominya, Indikasi mendekati harga nasional, ialah penunjuk bahwasannya daya saing antara sektor publik dan sektor swasta sangat tinggi dalam memenuhi ekspektasi.
  • Mobilitas dan Transportasi
Dalam persaingan bisnis sudah dikenal Ride Share/ Berbagi tumpangan, dalam peingmplemntasian sebagai layanan publik, layanan ini dikenal sebagai Anggkutan Massal Cepat Rancangan memproduksi barang dan jasa akan diajukan kepada organisasi investor yang menilainya layak.
  • Energi Pintar
Adalah upaya menciptakan energi bersih dengan berkolaborasi dengan lingkungan agar beresiko rendah dan dapat diaplikasikan sesuai keadaan dan cuaca. Mengedepankan teknologi dan inovasi. Rancangan spesifik akan diajukan kepada Investor yang menilainya layak.
  • Perlindungan Lingkungan
Adalah upaya pemulihan lingkungan terdegradasi dan kritis, menciptakan teknologi dan inovasi otomatisasi agar dapat bertahan dari gangguan - gangguan yang terjadi di lingkungan. Rancang maupun rancang bangun akan dipromosikan pada organisasi investor yang menilainya layak.
  • Air
Air bersih yang layak merupakan bagian dari upaya perlindungan lingkungan
  • Iklim dan Pengelolaan Resiko Bencana
Rencana operasi yang dilakukan baik perlindungan maupun mitigasi dan pencegahan
  • Pangan dan Agrikultur
Rencana memproduksi dan memasarkan hasil pertanian ke masyarakat lokal, mengutamakan kepentingan masyarakat yang sangat dekat
  • Pemerintahan
Terdiri dari kepentingan internal dan kepentingan patisipasi
  • Ekonomi dan Pekerjaan
Dalam perkembangannya masa kini, HRD menerapkan beberapa kebijakan seperti gamifikasi untuk memangkas biaya pelatihan. Dengan harapan peserta yang lulus pada oganisasi kerja dapat langsung memproduksi barang da jasa lebih cepat di bawah lisensi perusahaan. Selain itu mempertimbangkan pada sertifikasi dan media sosial yang paling umum digunakan perusahaan. Intinya ialah menyesuaikan kepentingan perusahaan dan upayanya dalam memangkas biaya operasi dan menciptakan aset baik fisik maupun digital. Gerakan yang dimulai pada saat pandemi ini, telah mulai diinisiasi beberapa negara di asia tenggara, dianggap sebagai Normal yang baru pada tahun 2030 sebagai standar tenaga kerja di kawasan perkotaan.
  • Pendidikan
Pendidikan maupun Kursus jarak jauh melalui aplikasi baik gratis maupun berbayar
  • Kesehatan
Penyediaan AI maupun aplikasi jenis telemedicine
  • Masyarakat dan Budaya
Promosi melalui organisasi pemerintahan maupun antar pemerintahan sesuai hasil konvensi yang disepakati oleh Perserikatan Bangsa - Bangsa maupun yang ditujukan sebagai tujuan Nasional.
  • Keamanan
Mengutamakan kegiatan keamanan Rantai Pasok

2. Infrastruktur TIK



FAKTOR PENDUKUNG

  • Kebijakan dan Institusi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Bisnis dan Keuangan
  • Perencanaan dan Koordinasi

Rabu, 25 Januari 2023

Aspek Legal Perbatasan Daerah Oleh Pemerintahan Pusat

 RINGKASAN

Badan Pengelola Perbatasan Daerah yang dibentuk sebagai perwakilan di daerah, berperan dalam mempublikasikan dan mendistribusikan informasi dan teknis yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Pusat sebagai Aspek Legal Perbatasan. Acuan ini juga berperan penting dalam menjaga kedaulatan wilayah Kabupaten Sintang dan /atau dalam kerjasama antar daerah dengan kabupaten lain.

SUBSTANSI :   

Lokasi berada di Kecamatan Ambalau

PMDN 79 Th 2017 batas Kab. Sintang * Kab. Murung Raya


PMDN 80 Th 2017 batas Kab Sintang * Kab Gunung Mas



PMDN 81 Th 2017 Kab. Sintang * Kab Katingan



PENGETAHUAN TOPONIMI

Kabupaten Sintang sebagai Sektor Pemerintahan sangat kental dengan pemodelan nama badan keairan (hidronim) terlihat jelas dalam nama - nama kesatuan geografis yang merupakan etnolinguistik dan etnosemantik lokal menamakan badan air dengan nama Lubuk, Nanga, sei/sui.

Untuk lebih memahami toponimi di Kabupaten Sintang, maka para analis telah mengklasifikasikan toponimi (tata penamaan kesatuan wilayah geografis) :

1. Geonyms :
  1. Agronim
  2. Koronim
  3. dromonim
  4. drimonim
  5. Ekonim : Komonim, Astionim
  6. Hidronim : Helonim, Limnonim, Oseanonim, Pelagonim, Potamonim
  7. Insulonim
  8. Oronim : Speleonim, Petronim
  9. Urbanonim : Agronim, Hodonim
2. Cosmonyms :
  1. Asteroidnim
  2. Astroniim 
  3. Kometonim
  4. Meteoronim
  5. Planetonims 
  1.  
  1.  


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

CC0
To the extent possible under law, ENRIKO SIAHAAN has waived all copyright and related or neighboring rights to Infrastructure Information & Data Management. This work is published from: Indonesia.

Selasa, 24 Januari 2023

Perayaan Ulang Tahun ke 9 KASN dan Partisipasinya

 Ringkasan :

Ulang tahun KASN yang ke 9 ini terdiri dari 2 Acara, dimana yang pertama ialah lomba menulis dengan Tema "Eksistensi KASN dalam Manajemen ASN", dilanjutkan webinar dengan tema "KASN Tangguh Birokrasi Kuat". Sebagai Jawaban atas beberapa isu dan pandangan ahli dalam pemerintahan yang menyebutkan Pemerintahan Daerah layaknya Feodalisme, Layanan ini merupakan percontohan layanan tidak berwujud secara daring dengan kemudahan akses, dengan pengesahan bebas distribusi sesuai kesepakatan layanan online dengan lisensi terbaru.

Dari partisipasi kegiatan tersebut bentuk dokumentasi ialah yang tertera di bawah ini :





Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


CC0
To the extent possible under law, ENRIKO SIAHAAN has waived all copyright and related or neighboring rights to Infrastructure Information & Data Management. This work is published from: Indonesia.

Jumat, 13 Januari 2023

PRINCIPLE STATEMENT FOR INDONESIA SOVEREIGN BOUNDARIES

 Summary :

This statements are based on United Nation terms "Country and area nomenclature", and United Nation Charter on 1945, which one describing "Principle of Sovereign Equality". Purposing to control over affairs within their borders and are protected against undue interference from the outside. 

Indonesia as archipelago country has so many boundaries point to protect and promoting it's peacekeeping, this statement are specifically purposed to Sintang Regency to describing action plan on cross - border area in this case said as "Ketungau Tengah", "Ketungau Hulu", and "Sui Kelik" as Planed as Border Post on Sintang Regency.

By Using Teritorrial Law Terminology Based on Lex Loci, Classified as :

  • Lex Fori
  • Lex Loci Actus
  • Lex Loci Arbitri
  • Lex Loci Celebrationis
  • Lex Loci Contractus
  • Lex Loci Delicti Commisi
  • Lex Loci Protectionis
  • Lex Loci Rei Sitae
  • Lex Loci Solutionis
  • Lex Situs 
Using As Legal Aspect on Sovereign Boundaries and besides, Treaty and agreement.

 Aa compliant system, technically Considerating Topografy, Geodesy and Historic (EtnoLinguistic) to be validity system on the Decision to taking action on protecting it's boundaries. As Geography considerans, Cross Border Departement made delimitation on Boundaries theory as Panhandle, Salient, and Boothel, other than that Cross - Border Using Corridor theory.

Historic Aspect on the cross - border Decision appoint to Ibanic history which one as Topography Isolated From Other Countries, and Landscape made like Mountain range as Natural Fort for their area.




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


CC0
To the extent possible under law, ENRIKO SIAHAAN has waived all copyright and related or neighboring rights to Infrastructure Information & Data Management. This work is published from: Indonesia.

Minggu, 08 Januari 2023

AKTUALISASI UPAYA PEMBELAAN NEGARA (PATRIOTISM on ACT)

 SUMMARY :

This content are containing global theory or declatoir theory which purposing to defending state sovereignity by other countries recognition. By following Regional and Global International Organization such United Nation or ASEAN Proggrame, the delegation made State way to establish cooperation and peacekeeping diplomation.


PENGENALAN BELA NEGARA

Bela negara adalah upaya mempertahankan kedaulatan negara secara diplomatis dengan menjalin kerjasama regional maupun global. Adapun partisipasinya dianggap sebagai tindakan - tindakan pembelaan negara. Partisipasi yang dapat dilakukan dengan mengikuti skala global ialah ujian keprofesian yang dilakukan lembaga - lembaga seperti ASEAN ataupun UNITED NATION, mengikuti kegiatan - kegiatan seminar maupun perhelatan skala regional dan global lainnya. Tindakan administrasi nya ialah pendaftaran/ Register, dimana partisipan akan mendapatkan tanda terima registasi dan akan masuk ke dalam acara yang sudah ditentukan tanggal dan cara mengikutinya. Kemudian, Partisipan akan mendapatkan petunjuk kepatuhan sehingga acara seminar akan menjadi kerjasama yang baik bagi penyelenggara dan partisipan. Bersumber dari Declatoir Theory atau teori pengakuan negara lain, partisipan merasakan betapa pentingnya acara - acara dan perhelatan tersebut bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.


NILAI - NILAI BELA NEGARA  

Nilai - nilai bela negara bersumber dari pemberitaan dan dokumentasi Kementrian  Hukum dan Ham kantor wilayah jawa Timur yang terangkum ialah :

1. Cinta tanah air

1. Menumbuhkan sikap kecintaan terhadap Tanah Air

2.Waspada dan siaga terhadap bentuk ancaman, tantangan, gangguan, maupun hambatan

contoh penerapan bela negara ialah dengan mencintai produk dalam negeri, dan rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia 


2. Sadar Berbangsa dan Bernegara

Nilai dari kesadaran bebangsa dan bernegara ialah :

1. Sadar akan keberagaman Indonesia

2. Melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara (dan sesuai profesi)

3. Partisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara

4. Mengenal Keragaman yang ada di lingkungan sekitar 

 

3. Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara

1. Keyakinan pada Pancasila sebagai Pedoman dengan mengamalkan nilai - nilai Pancasila

BUTIR - BUTIR PANCASILA


 4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara

Ialah Sikap untuk memeajukan bangsa dengan pengorbanan materil, waktu, dan tenaga agae mencapai sebuah kemajuan bangsa 


5. Kemampuan Awal Bela Negara

Kemampuan awal Bela Negara untuk dapat mendukung Kebijakan Wanra sudah diaktualisasikan dengan kemampuan Fisik untuk mampu memenuhi standar 1200Meter per 12 Menit, dan push up 30x dalam semenit.

Dalam menjaga Kedaulatan melalui Diplomasi dan Hubungan Internasional/ Luar Negeri, berpartisipasi dalam Ujian Pengembangan Profesi dan sebagai tanda terimanya ialah video berikut :





 

Nilai - nilai tersebut telah diaktualisasikan sebagai tindakan awal persiapan bela negara.


Pernyataan Penyangkalan/Disclaimer

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


CC0
To the extent possible under law, ENRIKO SIAHAAN has waived all copyright and related or neighboring rights to Infrastructure Information & Data Management. This work is published from: Indonesia.

Selasa, 03 Januari 2023

RANCANGAN AWAL RKPD Bidang INFRASTRUKTUR

 Ringkasan :

Rancangan awal RKPD adalah peraturan Permendagri yang tesusun dalam Peraturan Permendagri no 81 dan no 84 tahun 2022 disusun untuk merujuk pada 8 Tujuan Nasional, 5 Prioritas nasional yang merupakan arahan presiden yang secara teknis disusun sebagai 7 rencana pembangunan untuk dilaksanakan daerah dalam bidang urusan yang sudah menjadi ketentuan oleh kemendagri. dalam penganalisaan menggunakan Diagnostic Reading menyimpulkan sasaran dari Tujuan Nasional ialah :

8 Tujuan Nasional  

  1. Pengentasan Kemiskinan Ekstrim
  2. Peningkatan SDM Pendidikan dan Kesehatan melalui Sertifikasi
  3. Peningkatan Decent Job yang diartikan sebagai Pekerjaan yang layak, menghormati Hak Asasi Manusia
  4. Pemulihan dunia usaha
  5. Industri dan Riset Terapannya
  6. Transisi energi dengan tingkat karbon yang rendah
  7. Infrastruktur dasar air bersih dan sanitasi yang diimplementasikan melalui RAD AMPL
  8. Perubahan Kebijakan Ibu Kota Negara
Prioritas Nasional yang menjadi arahan Presiden ialah :
  1. Sumber Daya Manusia yang cocok untuk Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  2. Infrastruktur Jalan sebagai penghubung kawasan Kawasan Produksi, Kawasan Distribusi, dan Kawasan Wisata
  3. Penyederhanaan Regulasi agar memenuhi teori Omnibus Law
  4. Peningkatan Lapangan Pekerjaan dan Percepatan eselonisasi (Naik pangkat dengan cepat)
  5. Penyusunan teori adding value atau nilai tambah untuk perdagangan
Selain itu  menjadikan 7 Agenda Pembangunan di daerah sebagai berikut :
  1. Penyusunan kajian Revolusi Agrikultur
  2. Profesionalitas pada bidang Pendidikan dan Kesehatan
  3. Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi pada daerah kategori tertinggal
  4. Perubahan Budaya kerja, rasa nasionalis dan patriotisme
  5. Sistem Jaingan Teknologi Informasi dan sistem jaringan jalan
  6. Perbaikan lingkungan dan persiapan menghadapi bencana ( didasari paparan ASEAN terhadap indonesia) diimplementasikan melalui Rancana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim atau dikenal sebagai RAD API
  7. Reformasi Birokrasi didasari dari Undang - Undang Administrasi Pemerintahan
Mengenai bidang urusan Infrastruktur tidak melakukan banyak aksi diluar arahan presidan, sehingga bidang urusan Infrastruktur pada urusan penunjang akan dijelaskan pada bagian SPBE Infrastrruktur sebagai layanan.

Ringkasan Kebijakan yang sudah teraktualisasi hingga saat ini, Infrastruktur sebagai urusan penunjang adalah hubungan pusat dan daerah yang dihubungkan memlalui server APACHE dengan Platform CentOS Linux yang didirikan oleh perusahaaan RHEL sebagai salah satu bagian dari bahasa Pemrograman UNIX. Dukungan sarana dan prasarana ialah berupa gedung Data Center dengan penggunaan MMU (Memory Managerial Unit) dan sistem perlindungan dari Data Breaching yang dianamakan DRC (Disaster Recovery). Tahapan perlindungannya adalah pendokumentasian hasil coding pada salah satu platform yang juga digunakan Kemendagri data ini dapat disimpan dalam format .txt sebagai upaya pencadangan data dan retrieve kembali, Sebagai Layanan dikembangkan dengan tajuk DRaaS (Disaster Recovery as a service) diartiakan sebagai pencadangan data sebagai layanan. Prioritas layanan ini di Indonesia sementara ini pada bidang keuangan merujuk pada POJK 77/POJK.2/2016 pasal 25 ayat 2, selain kebijakan tersebut bersumber juga pada POJK no 4/POJK.5/2021.


SPBE : Infrastruktur Sebagai Layanan

Infrastruktur sebagai sebuah layanan dalam bidang pemerintahan adalah aturan - aturan yang sudah dimandatkan melalui :

  • Inpres 3 Tahun 2003 : Penerapan E-Government dalam 3 fase
  • PerPres 95 tahun 2018 : Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronis
  • PerPres 39 tahun 2019 : Satu Data Indonesia
  • PerPres 132 tahun 2022 : Arsitektur SPBE
Perubahan yang terjadi dalam bidang ini sudah dimulai sejak Inpres 3 tahun 2003, untuk merubah orientasi dan sifat Pemerintahan dari memerintah menjadi melayani. Perintah terakhir dari Peraturan Presiden terhadap Infrastruktur, ialah untuk merumuskan Seluruh Infrastruktur Sektor Pemerintahan dalam bentuk Literasi dan Peningkatan Pegawai Negeri Sipil yang dirumuskan dalam layanan teknologi Informasi menurut gambar :

  • IAAS : Infrastruktur sebagai sebuah layanan
  • PAAS : Platform sebagai sebuah layanan
  • SAAS : Perangkat lunak sebagai sebuah layanan
  • Perlindungan Data : Sebuah sistem pencadangan dan pelindung jarimgan informasi
  • BIG DATA : Sebagai layanan penyimpanan data - data yang merupakan bagian dari tindakan administrasi umum, berupa hasil pengolahan data, distibusi data, Diseminasi Informasi.
Penerapan Inpres 3 tahun 2003 menjadikan layanan pemerintahan berbasis elektronis ini dalam 3 fase, yaitu :

  • E-Government 1.0: Layanan Intern pemerintahan, yang merupakan Laporan pertahun nya sebagai bukti Akuntabilitas Pemerintahan. Contohnya adalah Sistem Informasi Keuangan Daerah.
  • E-Government 2.0 :  Adalah jalur layanan dua arah agar waga masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam kegiatan pemerintahan
  • E-Government 3.0 :   Transparansi, adalah layanan yang menginformasikan tindakan - tindakan dan langkah - langkah yang akan diambil sebagai Tindakan Pemerintahan
Sentralisasi Unit Organisasi ini, ialah Manajemen Fasilitas seperti yang tertuang pada Laman ini Manajemen Fasilitas.. Sementara itu, dalam mendesentralisasikan kegiatan unit organisasi ini dilakukan dengan kegiatan perancangan dan perencanaan pembangunan yang akan diwarkatkan melalui usulan - usualan pembangunan. Sasaran - sasaran yang menjadi tujuan dari Badan Pengelola Perbatasan ialah :
  • Kelompok mahasiswa dan Praktisi
  • Jurnalis dan Lembaga/ Organisasi masyarakat
  • Badan Usaha Milik Negara/Daerah dan Badan Usaha Perseorangan/Swasta
Dalam tujuan pembangunannya ialah melibatkan tokoh - tokoh yang telah disebutkan diatas, agar dapat memenuhui sasaran - sasaran Forum Pimpinan Daerah yang tertuang dalam Strategi Nasional.



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


CC0
To the extent possible under law, ENRIKO SIAHAAN has waived all copyright and related or neighboring rights to Infrastructure Information & Data Management. This work is published from: Indonesia.

EMERGING Blockchain Readiness in United Nations and Indonesia Readiness to adopting

Summary : Based on Petru Dumitriu et al. on Joint Inspection Unit coded as JIU/REP/2020/7 titled "Blockchain applications in United Nat...