ORGANISASI PEMERINTAHAN
Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang didirikan sebagai Perwakilan BNPP yang dibangun atas dasar Perpres 44 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 12 Tahun 2010.
Menjalankan Amanat Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 43 Tahun 2008
Sebagai Lembaga Pemerintahan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sintang Berada di bawah Perintah Kementrian Koordinator Politik Hukum dan HAM, dan berkaitan dengan Kementrian Dalam Negeri
Sebagai Lembaga Non Struktural (LNS) diklasifikasikan sebagai
- Urusan Pemerintahan yang berkaitan (Kemendagri)
- LNS Berdasarkan Pendanaan DIPA menempel pada Kementrian/Lembaga
- LNS di daerah dengan pembebanan anggaran APBD, dan
- Perwakilan di Daerah
Dengan tanggung jawab nya kepada Presiden, mengumpulkan data Matriks yang telah Retrieve dari tahun 2005 sebagai ASET DIGITAL Matriks Kementrian Sekretaiat Negara sebanyak 2047 Peraturan Presiden dari tahun 2005, dengan rerata Kurang Lebih 114 Kebijakan selama 18 tahun terakhir.
Untuk Kebijakan yang berlaku selama 5 tahun terakhir sebanyak :
- Tahun 2018 sebanyak 136 Kebijakan
- Tahun 2019 sebanyak 96 Kebijakan
- Tahun 2020 sebanyak 120 Kebijakan
- Tahun 2021 sebanyak 112 Kebijakan
- Tahun 2022 sebanyak 129 Kebijakan (Sementara ini)
ASET DIGITAL ini dimaksudkan sebagai Implementasi PerPres 95 tahun 2018, dengan fokus kajian pasal 27 sampai 33.
ORGANISASI FUNGSIONAL
Sebagai Organisasi Fungsional pada Sektor Publik, Badan ini sama seperti badan - badan usaha yang memiliki fungsi pemasaran/promosi, Produksi, Pengembangan Organisasi dan Sumber daya manusianya, serta Keuangan. Barang dan Jasa yang dihasilkan selanjutnya akan disebut sebagai barang publik, dan penyimpanan pada repositori nya atau wadah digital lainnya yang disebut sebagai aset..
Dengan Fokus pada kajian dan penelitian, seperti amanat seketariat negara pada Lembaga Pemerintahan non Kementrian Badan ini menempatkan diri sama seperti oganisasi wadah pemikir yang ada di Indonesia (Think tank), memberi saran pengembangan perencanaan dan pelaksanaan pada bidang Strategi Sosial atau Politik, Strategi Teknologi, dan Strategi Persenjataan.
Civil Defense Strategy Using Soft Armor
Promote Local Agricultural Enterprises as Partnership on Good Governance Strategy
Key PERFORMANCE Indicator
SASARAN KAJIAN | INDIKATOR KAJIAN UTAMA | SUMBER DATA | PENANGGUNG JAWAB |
---|---|---|---|
Meningkatnya Kajian Perbatasan Negara | Tersedianya Aset Digital Perbatasan Negara Secara Implisit | Peraturan Presiden | Seksi Infrastruktur |
Meningkatnya Kajian Perbatasan Daerah | Tersedianya Data Digital Batas Daerah | Kementrian Dalam Negeri | Seksi Infastruktur |
Meningkatnya Kajian Kerja Sama Luar Negeri | Tersedianya Perjanjian - Perjanjian dengan Luar Negeri sebagai Sumber Elegibilitas | Repositori UN dan ASEAN | Seksi Infastruktur |
Inovasi Strategi | Kajian terhadap strategi serupa dengan wadah pemikir yang berkesesuaian dengan maksud KEMENKOPOLHUMKAM | Youtube dan Aset Digital Lainnya | Seksi Infastruktur |

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
To the extent possible under law,
ENRIKO SIAHAAN
has waived all copyright and related or neighboring rights to
Infrastructure Information & Data Management.
This work is published from:
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar