Ringkasan :
Dengan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi usulan pembangunan, maka ditemukanlah usulan pembangunan hingga mencapai 7 miliar. Pembangunan yang diusulkan ini tentu saja membuat kaget pemangku kepentingan. Ketidakpahaman tentang fungsi pemerintahan ini harus diluruskan dan memberi pemahaman yang lebih baik kedepannya, terlebih lagi pembengkakan pembiayaan ini apabila disetujui akan menyebabkan inflasi yang tinggi.
Deteorisasi pemahaman akan pembangunan harus dijelaskan secara lebih terperinci, dan diuji melalui pendekatan - pendekatan teori otonomi. Karena usulan terhadap biaya pemerintahan ini harus terjamin mutunya, dan upaya - upaya menjamin mutu dari usulan tersebut meningkatkan pemahaman analis untuk memberikan analisis deskriptif terkait dengan usulan pembangunan - pembangunan, dimana biaya pengeluaran pemerintah baik dari pusat maupun dari daerah ini, sebagian berasal dari pemasukan pajak - pajak. Hal tersebut tentu saja perlu didiskusikan kepada penyumbang - penyumbang pajak terbesar, untuk membangun kepercayaan bahwasannya pajak yang telah dibayarkan sudah dipakai sesuai peruntukkannya dan memiliki pemahaman pembangunan ini punya nilai kekhalayakan dan urgensi. Disamping hal - hal analisis yang telah disebutkan, diperlukan juga parameter - parameter untuk menjamin mutu usulan sudah tepat penganggaran. Maka bentuk - bentuk pemahaman secara umum dari kebijakan Pemasukan dan Pengeluaran Pemerintah adalah sebagai berikut :
PEMBIAYAAN PEMERINTAHAN
terdiri dari :
1. Pendapatan Pajak yang bervariasi, yang dimaksud ialah termasuk pajak pertambahan nilai, pajak bisnis, Pajak Konsumsi, Pajak nilai tambah harga tanah, pajak perawatan kota dan konstruksi, pajak sumber daya, pajak sewa lahan pada lahan perkotaan kabupaten/kecamatan, pajak penghasilan usaha, pajak penghasilan perorangan, biaya materai pada keamanan transaksi, pajak pembelian kendaraan bermotor, pajak pertanian dan pengawinan hewan dan pajak kepemilikan lahan pertanian juga lain - lain
2. Pendapatan Spesial (mungkin juga dibiayai pusat), termasuk didalamnya ialah pembayaran atas perawatan saluran pembuangan, pembayaran sumber air minum daerah, Pembayaran Kompensasi mineral (seperti galian C), dan biaya tambahan pendidikan
3. Pendapatan lainnya, termasuk bunga dan obligasi, pendapatan dari ganti uang Pinjaman Modal Konstruksi, serta donasi kepada aset sosial dan juga pemberian hibah - hibah.
4. Subsidi dari kehilangan kepemilikan BUMN. Subsidi kepada Industri, Komersil, dan Usaha Logistik Rantai Pasok
Belanja Pemerintahan merujuk pada distribusi anggaran yang sudah dikumpulkan, sehingga impas terhadap pembangunan ekonomi daerah dan sebab lainnya dengan alasan bermutu. Bentuk - bentuk pembelanjaaan ini terdiri dari barang - barang yang dinyatakan sebagai pelayanan publik, dimaksudkan sebagai barang publik dan layanan publik agar mutu nya terjamin pada sektor publik dilampirkanlah sertifikat - sertifikat terkait dengan pelayanan publik tersebut. Penambahan profesionalitasnya ialah dengan cara - cara pelokalan kebijakan dalam bentuk penelitian deskriptif ataupun penelitian lainnya baik berupa analisis data maupun penggambaran kesulitan pembentukan rantai pasok yang terjadi di perbatasan. Inovasi dalam permintaan hibah dengan penambahan sistem akuntasi yang sesuai dan pelatihan - pelatihan agar semakin sinkron dengan teori - teori dan fungsi pelayanan publik. Adapun belanjanya ialah :
1. Belanja Modal Konstruksi : persetujuan oleh pemerintahan adalah sebagai pinjaman ataupun sebagai tujuan spesial dan kebijakan yang bersifat mandataris.(DTU 25%) (UU HKPD)
2.KPBU yang berinovasi : Pembiayaan kepada badan usaha yang meningkatkan teknologi dan membawa teknologi, termasuk teknologi pembiayaan dan transaksinya, pinjaman untuk inovasi badan usaha, subsidi terhadap inovasi penyuburan tanaman, pembuatan usaha filler perekat semen, usaha batu bara, pembuatan mesin, dan usaha kecil berbahan baku baja dan galvanis.
3. Belanja Penelitian Bahan Baku Logam dan Mineral secara geografis : merujuk pada persetujuan untuk pembentukan belanja agar dapat merencanakan tambang rakyat ataupun sewa lahan yang lokasi nya di spesifikkan
4 Belanja Promosi Sains Teknologi : Termasuk dalam mempromosikan Pengembangan Produk yang ada dengan teknologi terbaru dan subsidinya terhadap riset sains
5. Dukungan daerah desa : disetujui dengan melihat rumah tangga produksi yang ada di desa, termasuk kawasan konservasi air, Inovasi Irigasi, Pengukuran dan Konservasi Tanah, Produksi Energi, subsidi dalam melawan kekeringan, perbaikan lahan kritis dan terdegradasi, subsidi untuk mempopulerkan teknologi pertanian dan perlindungan tanaman, Belanja subsidi tanaman air yang berguna ataupun untuk modal pembuatan pertanian gandum.
6. Belanja Operasi : merujuk pada pertanian, kehutanan, konservasi air, meteorologi
7. Belanja Operasi yang merujuk pada Industri, Transportasi dan Komersial termasuk honorarium diluar pegawai sebagai teknisi ataupun operator
8. Belanja Operasi pada bidang kultur pendidikan dan Sains Kesehatan Masyarakat merujuk nya kepada penyebab kultur, publikasi, Relik bersejarah dari Kultur(benda yang dapat dimuseumkan) dll.
9.
REFERENCE :
Anonymous.(2004). Government Finance [Blog post]. Retrieved from https://stats.gov.cn/tjsj/ndsj/yb2004-c/html
Pernyataan Penyangkalan / DISCLAIMER