Rabu, 28 September 2022

FAO URGENCY for WEST BORNEO and GOVERNMENT INTERVENTION on ECONOMIC

 SUMMARY

As FAO urgency for West Borneo Development through Water User Association and it's embodies agency. The Human resources Knowledge, Skill, and Abilities into Agriculture Instructor and Irrigation Operator considered as important Profession to implementing food security policy on its regional. Human Resources on demand are Obtained by KSA Method, within it's stages :

  • Prepare a short summary about Food Security Policy and appropriate skills in the relevant area (collaborating with Local Knowledge)
  • Describing the situation or context
  • Explain the task
  • Describe Professional actions
  • Detail the results
Appropriate skill as the Agriculture Instructor are to made Organic Farming  based on Local Ingredients and Local Culture decomposer to composting into fertilizer such as NPK, describing Local Culture Paludi Agriculture System and other method to improving agriculture on swampy area and by modifying land structure. Moreover as professional agent, the instructor evaluating participant by quiz or test to form to ensure the activities being understood by participant.

Meanwhile, on other urgency as Irrigation Operator, well known as irrigator. Designation to understanding River and River sub, and other branching; to modifying and made canals and ditches; splitting and share the water into community and agriculture: planning on river sub regional. As professional, made an ERP to flood control plan and evacuation plan to community.

Besides all the things as the government Intervention unto economic activities on society to making private goods nor public goods, the government specified urgency society being made based on community and split into five section. Whereare Society 1.0 as hunting and gathering activities, Society 2.0 as Agriculture activities, Society 3.0 Industrial Activities, Society 4.0 Information Society where the Physicall Invention are made, and Society 5.0 Super Smart Society, where Physicall goods Integrating unto software system.

SOCIETY 1.0 Hunting and Gathering

Hunting and Gathering Activities are known as Social Culture, where endemic and local species are well known and ensure as not poisonous ingredients for human communities. On this society known as Paludi System to build, developing, and maintain peatland and swampy area as source to gathering food

pic : Activities Gathering Natural Resources

SOCIETY 2.0 AGRICULTURE

On this section are, agriculture focused on farming where Livestock and Crops are Integrated system with composting and decomposting system

Compost Pool
pic 2 Composting Facilities

Seedling on Cassava as trusted Nitrogen Sources for crops
picture 3 Good cassava has big trunk


LiveStock
pic 4 : Livestock 

pic 5 : duck coop

SOCIETY 3.0 INDUSTRIAL Society

On this section are within ASKIDA as trusted system, classsification as Job Production, where a product designated to a customer. Then, Batch Productian, where production made together as a block of goods. Moreover, Flow production, where goods standarized as identical item and produced by robot nor machinery. Well - known as mass production.

SOCIETY 4.0 INFORMATION Society

Information era are Introducing Information Technology and tools to bring the Information and made a design about a machine nor building to Inform and Publish the society.

SOCIETY 5.0 SUPERSMART Society

This system are build to shape the community and it's society to known Integrating software and hardware, to other system well - known as IoT, blockchain and e-wallet system, and many more items within it's supports system. On this case, agriculture and Internet system are Integrated to find it's market and due pricing, to prevent Inflation on economic system, where money paid are worthy on quantity of goods by made Price Portal Control by Region

QUALITY ASSURANCE
c  cxv

to ensure the activities processing technical course being part on governing




Reference :

Indeed.com [article] Career Guide


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

CC0
To the extent possible under law, ENRIKO SIAHAAN has waived all copyright and related or neighboring rights to Infrastructure Information & Data Management. This work is published from: Indonesia.

Jumat, 23 September 2022

UPAYA PELOKALAN KEBIJAKAN bn 1907 - 2017

 RINGKASAN

Dalam melaksanakan fungsinya dibutuhkan Kamus Kompetensi Teknis, Kamus Kompetensi Manajerial, dan Kamus Kompetensi Sosial Kultural, agar sesuai dengan pernyataan berdasarkan sistem merit pada pasal 51 Undang - Undang nomor 5 Tahun 2014 berdasar Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja. Sehingga dirumuskanlah fungsi - fungsi nya sebagai berikut.

Kamus Kompetensi Teknis

Dalam menjalankan fungsi Bidang Infrastruktur, dibutuhkan Kode - Kode Kompetensi, yang disusun berdasarkan pemahaman DJPb sebagai Barang Milik Negara maupun Barang Milik Daerah. Kompetensi yang harus dimiliki dan direkomendasikan ialah :

  1. Mampu mendeskripsikan Kuadaran Barang Publik, Barang Kuasi Publik, Barang Semi Swasta/ Barang Komunitas/ Sumber Daya Bersama dan Barang Swasta
  2. Mampu membina, mendeskripsikan dan menggambarkan Infrastruktur berdasarkan Sektor - Sektor nya. Diprioritaskan Infrastruktur Pemerintahan.
  3. Mampu mendeskripsikan dan menyatakan PSAP 06 (PP 71 tahun 2010)
  4. Mampu mendeskripsikan Barang Milik Negara berdasar PP 27 tahun 2014 j.o. PP 28 tahun 2020.
  5. Mampu mendeskripsikan Pengelolaan Barang Milik Daerah berdasar PP 27 tahun 2014 j.o. PP 28 tahun 2020
  6. Mampu mendeskripsikan Penghibahan Uang maupun Penghibahan Barang dan Standar Prosedur serta Penjaminan Mutunya.
  7. Mampu mendeskripsikan kode - kode barang

SKALA  GLOBAL


SKALA KABUPATEN





Kamus Kompetensi Manajerial

Dalam Kompetensi ini, manjerial digunakan dengan menyerap metode Knowledge, Skill, and Abilities untuk membina pelaku Infrastruktur pada organisasi kerja masing - masing, dengan membina melalui aplikasi maka kemampuan yang harus dimiliki dalam melaksanakan pembinaan infrastuktur ialah :
  1. Kemampuan membuat aplikasi
  2. Kemampuan membuat buku petunjuk dan presentasi nya
  3. Kemampuan membuat Sertifikat dan otorisasi nya
dalam organisasi pemerintahan maka indikator nya adalah :
  1. Integritas
  2. Kerjasama
  3. Komunikasi
  4. Orientasi pada hasil
  5. Pelayanan Publik
  6. Pengembangan diri dan orang lain
  7. Mengelola Perubahan
  8. Pengambilan Keputusan

Kamus Kompetensi Sosial Kultural

Mengingat keberadaan Badan Pengelola Perbatasan, merupakan upaya - upaya pertahanan sipil dalam mempetahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia secara diplomasi, sehingga mencegah upaya - upaya Aneksasi (Proses Perekat Bangsa) ataupun Pencaplokan wilayah Lokasi Prioritas. Kompetensi yang harus dipahami dan direkomendasikan ialah :

  1. Menghafalkan Proklamasi
  2. Mampu merangkum dan menjabarkan Identitas Bangsa yang terangkum dalam Undang - Undang Dasar Bab XV dan Undang - Undang nomor 24 tahun 2009



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

CC0
To the extent possible under law, ENRIKO SIAHAAN has waived all copyright and related or neighboring rights to Infrastructure Information & Data Management. This work is published from: Indonesia.

Senin, 19 September 2022

UPAYA PENANGGULANGAN INFLASI di DAERAH

RINGKASAN

Kecendrungan naiknya harga barang dan jasa secara menyeluruh (umum) menyebabkan terjadinya penurunan nilai uang. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakseimbangan antara harga yang dibayarkan terhadap jumlah barang yang diterima.yang merupakan dampak dari kurangnya produksi komoditas dan daya saingnya dalam suatu daerah. Kesulitan dan kelangkaan yang dibuat - buat ini mengurangi rasa percaya antara satu dengan yang lain, sehingga dibutuhkan bentuk - bentuk pengukuran dan solusi - solusi terhadapa produsen agar tetap menjaga daya saing.

Pengelompokkan harga Indeks Konsumen dalam suatu wilayah bertujuan untuk menghitung besaran dampak dan solusi yang dapat diterapkan dalam jangka pendek dalam suatu wilayah, dari hasil pengukuran, dikelompokkan berdasar Prioritasnya ialah kebutuhan pangan, kebutuhan pakaian, kebutuhan hunian, dan kebutuhan akan wisata dan tabungan.

Kemudian dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan beberapa pekerjaan ataupun profesi yang sesuai dan prioritas akses terhadapa permodalan untuk kelompok - kelompok seperti Petani dan petani tambak, rantai pasok pembuat dan penjual pakaian, Kelompok usaha kayu, Galian C dan Tukang - tukang, serta pengusaha wisata dan perbankan.

Akses modal perbankan ataupun kemampuan menyediakan barang dan peralatan pertanian sementara ini belum tersedia pada bank, sehingga dibutuhkan pengumpulan dan akses modal yang dapat diperoleh melalui Koperasi, baik Koperasi Unit Desa maupun Koperasi Serba Usaha yang dapat diupayakan oleh Badan Usaha Milik Desa, sehingga ketersediaan peralatan, bibit, dan pupuk dapat ditanggulangi sementara. dan dalam rangka menjaga daya saing harga petani, maka dibentuklah Pengawasan Harga Pangan melalui Portal Informasi yang sesuai dengan mempertimbangkan harga berdasar NTP, Nilai Tukar Petani dengan cara membandingkan Harga yang diterima (IT) dengan harga bayar petani (IB). Sehingga dihasilkan 3 pengertian ataupun kesimpulan

  • NTP > 100 (Surplus)
  • NTP = 100 (Penerimaan dan pengluaran seimbang)
  • NTP <100 (defisit)
Dari hasil keuntungan Koperasi, dapat diarahkan menjadi Subsidi Pertanian dan Pembangunan pedesaan ataupun dana cadangan untuk membangun aset koperasi. Pemberitahuan rencana pengembangan Koperasi setiap tahun akan membantu dalam membangun kepercayaan nasabah.


REKOMENDASI

  • Kesinambungan rantai pasok Bahan Pangan perlu dipublikasi dalam bentuk daftar dan harganya per kecamatan (termasuk kota kecil perbatasan)
  • Prioritas sandang dan bahan bangunan di laksanakan setelah bahan pangan stabil
  • Penambahan untuk biaya harga kesehatan, pendidikan dan jasa keuangan ke dalam Indeks dalam sebuah wilayah diperbolehkan 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

PELOKALAN KEBIJAKAN TATA CARA INVESTASI PEMERINTAHAN

 Ringkasan :  

Analisis secara deskriptif ini ialah upaya dalam pelokalan kebijakan Investasi Pemerintah dalam Skala Nasional untuk Sektor Pemerintahan, dimana kebijakan ini terdiri dari :

  1.  Ketentuan Umum
  2. Kewenangan Investasi Pemerintah
  3. Pengelolaan Investasi Pemerintah
  4. Manajemen Resiko dan Pengendalian Internal
  5. Ketentuan Lain - lain
  6. Ketentuan Peralihan
  7. Ketentuan Penutup
Upaya ini ialah untuk menunjukkan kesiapan daerah sebagai obyek desentralisasi dengan menunjukkan parameter memahami Komite Investasi, Operator Investasi, Kontrak dalam bentuk SPTPP - IP, pembiayanan dengan Investasi langsung ataupun pinjamanan atau Investasi dengan Utang untuk bidang Infrastuktur, Industri Kreatif dan Startup demi peningkatan Industri, Ide, Inovasi (daya cipta dan daya kreasi) dan menemukan pasar yang tepat pada ranah tehnologi yang tercantum pada paragraf 6. Pembiayaan berasal dari SBSN dan SUN dengan mekanisme retur melalui kontrak SPTPP-IP

Sebagai strategi daerah Infrastruktur Pemerintahan, ialah agar mampu memanajemen sumber daya manusia dengan pembuatan aplikasi pengukuran melalui asesmen, terhadap pengetahuan, keterampilan, kemampuan (KSA Method) Terkait pengoperasian alat - alat Badan Layanan Umum, terhadap udara dan ventilasi nya, keamanan siber aplikasi yang dipakai, juga taman pada organisasi pemerintahan yang disebutkan sebagai operator.

Selain daripada Infrastruktur Pemerintahan, sebagai urgensi daerah dalam membina Usaha Kreatif dan Startup bekerja sama dengan UKPBJ membina penyedia dengan metode KPBU ESG dan seminar - seminar dengan sahabat UMKM dan pembinaan dengan melatih koding bagi usaha yang berminat.

REKOMENDASI :

  • Metode KSA sebagai Asesmen
  • Pembatasan Urgensi Infrastruktur dalam Pemerintahan
  • Pembiayaan Operasional dan Pemeliharaan terhadap Infrastruktur yang sudah ada
  • Parameter kebijakan agar sesuai dengan pelayanan publik dan pembatasan sumber daya bersama

RUJUKAN :

53/PMK.05/2020


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

CC0
To the extent possible under law, ENRIKO SIAHAAN has waived all copyright and related or neighboring rights to Infrastructure Information & Data Management. This work is published from: Indonesia.

Rabu, 14 September 2022

ISSUE : UPAYA PENINGKATAN PEMAHAMAN PEMBIAYAAN PEMERINTAHAN

 Ringkasan :

Dengan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi usulan pembangunan, maka ditemukanlah usulan pembangunan hingga mencapai 7 miliar. Pembangunan yang diusulkan ini tentu saja membuat kaget pemangku kepentingan. Ketidakpahaman tentang fungsi pemerintahan ini harus diluruskan dan memberi pemahaman yang lebih baik kedepannya, terlebih lagi pembengkakan pembiayaan ini apabila disetujui akan menyebabkan inflasi yang tinggi.

Deteorisasi pemahaman akan pembangunan harus dijelaskan secara lebih terperinci, dan diuji melalui pendekatan - pendekatan teori otonomi. Karena usulan terhadap biaya pemerintahan ini harus terjamin mutunya, dan upaya - upaya menjamin mutu dari usulan tersebut meningkatkan pemahaman analis untuk memberikan analisis deskriptif terkait dengan usulan pembangunan - pembangunan, dimana biaya pengeluaran pemerintah baik dari pusat maupun dari daerah ini, sebagian berasal dari pemasukan pajak - pajak. Hal tersebut tentu saja perlu didiskusikan kepada penyumbang - penyumbang pajak terbesar, untuk membangun kepercayaan bahwasannya pajak yang telah dibayarkan sudah dipakai sesuai peruntukkannya dan memiliki pemahaman pembangunan ini punya nilai kekhalayakan dan urgensi. Disamping hal - hal analisis yang telah disebutkan, diperlukan juga parameter - parameter untuk menjamin mutu usulan sudah tepat penganggaran. Maka bentuk - bentuk pemahaman secara umum dari kebijakan Pemasukan dan Pengeluaran Pemerintah adalah sebagai berikut :

PEMBIAYAAN PEMERINTAHAN

terdiri dari :

1. Pendapatan Pajak yang bervariasi, yang dimaksud ialah termasuk pajak pertambahan nilai, pajak bisnis, Pajak Konsumsi, Pajak nilai tambah harga tanah, pajak perawatan kota dan konstruksi, pajak sumber daya, pajak sewa lahan pada lahan perkotaan kabupaten/kecamatan, pajak penghasilan usaha, pajak penghasilan perorangan, biaya materai pada keamanan transaksi, pajak pembelian kendaraan bermotor, pajak pertanian dan pengawinan hewan dan pajak kepemilikan lahan pertanian juga lain - lain

2. Pendapatan Spesial (mungkin juga dibiayai pusat), termasuk didalamnya ialah pembayaran atas perawatan saluran pembuangan, pembayaran sumber air minum daerah, Pembayaran Kompensasi mineral (seperti galian C), dan biaya tambahan pendidikan

3. Pendapatan lainnya, termasuk bunga dan obligasi, pendapatan dari ganti uang Pinjaman Modal Konstruksi, serta donasi kepada aset sosial dan juga pemberian hibah - hibah.

4. Subsidi dari kehilangan kepemilikan BUMN. Subsidi kepada Industri, Komersil, dan Usaha Logistik Rantai Pasok

Belanja Pemerintahan merujuk pada distribusi anggaran yang sudah dikumpulkan, sehingga impas terhadap pembangunan ekonomi daerah dan sebab lainnya dengan alasan bermutu. Bentuk - bentuk pembelanjaaan ini terdiri dari barang - barang yang dinyatakan sebagai pelayanan publik, dimaksudkan sebagai barang publik dan layanan publik agar mutu nya terjamin pada sektor publik dilampirkanlah sertifikat - sertifikat terkait dengan pelayanan publik tersebut. Penambahan profesionalitasnya ialah dengan cara - cara pelokalan kebijakan dalam bentuk penelitian deskriptif ataupun penelitian lainnya baik berupa analisis data maupun penggambaran kesulitan pembentukan rantai pasok yang terjadi di perbatasan. Inovasi dalam permintaan hibah dengan penambahan sistem akuntasi yang sesuai dan pelatihan - pelatihan agar semakin sinkron dengan teori - teori dan fungsi pelayanan publik. Adapun belanjanya ialah :

1. Belanja Modal Konstruksi : persetujuan oleh pemerintahan adalah sebagai pinjaman ataupun sebagai tujuan spesial dan kebijakan yang bersifat mandataris.(DTU 25%) (UU HKPD)

2.KPBU yang berinovasi : Pembiayaan kepada badan usaha yang meningkatkan teknologi dan membawa teknologi, termasuk teknologi pembiayaan dan transaksinya, pinjaman untuk inovasi badan usaha, subsidi terhadap inovasi penyuburan tanaman, pembuatan usaha filler perekat semen, usaha batu bara, pembuatan mesin, dan usaha kecil berbahan baku baja dan galvanis.

3. Belanja Penelitian Bahan Baku Logam dan Mineral secara geografis : merujuk pada persetujuan untuk pembentukan belanja agar dapat merencanakan tambang rakyat ataupun sewa lahan yang lokasi nya di spesifikkan

4 Belanja Promosi Sains Teknologi : Termasuk dalam mempromosikan Pengembangan Produk yang ada dengan teknologi terbaru dan subsidinya terhadap riset sains

5. Dukungan daerah desa : disetujui dengan melihat rumah tangga produksi yang ada di desa, termasuk kawasan konservasi air,  Inovasi Irigasi, Pengukuran dan Konservasi Tanah, Produksi Energi, subsidi dalam melawan kekeringan, perbaikan lahan kritis dan terdegradasi, subsidi untuk mempopulerkan teknologi pertanian dan perlindungan tanaman, Belanja subsidi tanaman air yang berguna ataupun untuk modal pembuatan pertanian gandum.

6. Belanja Operasi : merujuk pada pertanian, kehutanan, konservasi air, meteorologi

7. Belanja Operasi yang merujuk pada Industri, Transportasi dan Komersial termasuk honorarium diluar pegawai sebagai teknisi ataupun operator

8. Belanja Operasi pada bidang kultur pendidikan dan Sains Kesehatan Masyarakat merujuk nya kepada penyebab kultur, publikasi, Relik bersejarah dari Kultur(benda yang dapat dimuseumkan)  dll.

9. 





REFERENCE :

Anonymous.(2004). Government Finance [Blog post]. Retrieved from https://stats.gov.cn/tjsj/ndsj/yb2004-c/html


Pernyataan Penyangkalan / DISCLAIMER

Selasa, 13 September 2022

INFRASTRUCTURE PORTOFOLIO INVESTMENT for INVESTOR LENDING

 Summary :

As Indonesian Program Policy on Infrastructure by Finance Ministry to financing by lending from International Organization, Local Infrastructure District made this Intoduction into Reccomendation on demand as Consideration to make it as grants proposal.

Asian Development Bank urgency on cross-border to make the program as educating Cross-Border Community to differentiate as proffesion and job as local knowledge, so continuance from this program are, the people on community will be certification as professional.

Besides the ADB, other sponshorship on cross border development are JICA, where's their urgency are in transport. JICA discussion are about Development Transport Existing, about Corridors, Passage for human, and Human security through Cross-Border.

Last but not least on this Introduction are International Bank Reconst   ruction and Development. Their Focus are make Commercial Project to generating foreign-exchange and promoting best product. Moreover, they discuss about Improving digital currencies and payment models on cross border.

This Introduction are to made understanding on our Sponsorship Lender that Recipient are has responsibilities on the monetary policy was made by lender. Moreover, the recipient show their knowledge to make decentralization through localities policy to make as Public goods and services as well as limitation on common-pool resources.


Reccomendation

  • To make Public Policies Summary to Introduce our policy into International Lender, and Limitation on Common-Pool Resources
  • Make Decentralization through Localities Policy by research to make Local Government performance
  • Quality Assurance on Local Organization to ensure Sponsorship Lender


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

EMERGING Blockchain Readiness in United Nations and Indonesia Readiness to adopting

Summary : Based on Petru Dumitriu et al. on Joint Inspection Unit coded as JIU/REP/2020/7 titled "Blockchain applications in United Nat...