Rabu, 25 Januari 2023

Aspek Legal Perbatasan Daerah Oleh Pemerintahan Pusat

 RINGKASAN

Badan Pengelola Perbatasan Daerah yang dibentuk sebagai perwakilan di daerah, berperan dalam mempublikasikan dan mendistribusikan informasi dan teknis yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Pusat sebagai Aspek Legal Perbatasan. Acuan ini juga berperan penting dalam menjaga kedaulatan wilayah Kabupaten Sintang dan /atau dalam kerjasama antar daerah dengan kabupaten lain.

SUBSTANSI :   

Lokasi berada di Kecamatan Ambalau

PMDN 79 Th 2017 batas Kab. Sintang * Kab. Murung Raya


PMDN 80 Th 2017 batas Kab Sintang * Kab Gunung Mas



PMDN 81 Th 2017 Kab. Sintang * Kab Katingan



PENGETAHUAN TOPONIMI

Kabupaten Sintang sebagai Sektor Pemerintahan sangat kental dengan pemodelan nama badan keairan (hidronim) terlihat jelas dalam nama - nama kesatuan geografis yang merupakan etnolinguistik dan etnosemantik lokal menamakan badan air dengan nama Lubuk, Nanga, sei/sui.

Untuk lebih memahami toponimi di Kabupaten Sintang, maka para analis telah mengklasifikasikan toponimi (tata penamaan kesatuan wilayah geografis) :

1. Geonyms :
  1. Agronim
  2. Koronim
  3. dromonim
  4. drimonim
  5. Ekonim : Komonim, Astionim
  6. Hidronim : Helonim, Limnonim, Oseanonim, Pelagonim, Potamonim
  7. Insulonim
  8. Oronim : Speleonim, Petronim
  9. Urbanonim : Agronim, Hodonim
2. Cosmonyms :
  1. Asteroidnim
  2. Astroniim 
  3. Kometonim
  4. Meteoronim
  5. Planetonims 
  1.  
  1.  


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

CC0
To the extent possible under law, ENRIKO SIAHAAN has waived all copyright and related or neighboring rights to Infrastructure Information & Data Management. This work is published from: Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

EMERGING Blockchain Readiness in United Nations and Indonesia Readiness to adopting

Summary : Based on Petru Dumitriu et al. on Joint Inspection Unit coded as JIU/REP/2020/7 titled "Blockchain applications in United Nat...