Selasa, 03 Januari 2023

RANCANGAN AWAL RKPD Bidang INFRASTRUKTUR

 Ringkasan :

Rancangan awal RKPD adalah peraturan Permendagri yang tesusun dalam Peraturan Permendagri no 81 dan no 84 tahun 2022 disusun untuk merujuk pada 8 Tujuan Nasional, 5 Prioritas nasional yang merupakan arahan presiden yang secara teknis disusun sebagai 7 rencana pembangunan untuk dilaksanakan daerah dalam bidang urusan yang sudah menjadi ketentuan oleh kemendagri. dalam penganalisaan menggunakan Diagnostic Reading menyimpulkan sasaran dari Tujuan Nasional ialah :

8 Tujuan Nasional  

  1. Pengentasan Kemiskinan Ekstrim
  2. Peningkatan SDM Pendidikan dan Kesehatan melalui Sertifikasi
  3. Peningkatan Decent Job yang diartikan sebagai Pekerjaan yang layak, menghormati Hak Asasi Manusia
  4. Pemulihan dunia usaha
  5. Industri dan Riset Terapannya
  6. Transisi energi dengan tingkat karbon yang rendah
  7. Infrastruktur dasar air bersih dan sanitasi yang diimplementasikan melalui RAD AMPL
  8. Perubahan Kebijakan Ibu Kota Negara
Prioritas Nasional yang menjadi arahan Presiden ialah :
  1. Sumber Daya Manusia yang cocok untuk Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  2. Infrastruktur Jalan sebagai penghubung kawasan Kawasan Produksi, Kawasan Distribusi, dan Kawasan Wisata
  3. Penyederhanaan Regulasi agar memenuhi teori Omnibus Law
  4. Peningkatan Lapangan Pekerjaan dan Percepatan eselonisasi (Naik pangkat dengan cepat)
  5. Penyusunan teori adding value atau nilai tambah untuk perdagangan
Selain itu  menjadikan 7 Agenda Pembangunan di daerah sebagai berikut :
  1. Penyusunan kajian Revolusi Agrikultur
  2. Profesionalitas pada bidang Pendidikan dan Kesehatan
  3. Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi pada daerah kategori tertinggal
  4. Perubahan Budaya kerja, rasa nasionalis dan patriotisme
  5. Sistem Jaingan Teknologi Informasi dan sistem jaringan jalan
  6. Perbaikan lingkungan dan persiapan menghadapi bencana ( didasari paparan ASEAN terhadap indonesia) diimplementasikan melalui Rancana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim atau dikenal sebagai RAD API
  7. Reformasi Birokrasi didasari dari Undang - Undang Administrasi Pemerintahan
Mengenai bidang urusan Infrastruktur tidak melakukan banyak aksi diluar arahan presidan, sehingga bidang urusan Infrastruktur pada urusan penunjang akan dijelaskan pada bagian SPBE Infrastrruktur sebagai layanan.

Ringkasan Kebijakan yang sudah teraktualisasi hingga saat ini, Infrastruktur sebagai urusan penunjang adalah hubungan pusat dan daerah yang dihubungkan memlalui server APACHE dengan Platform CentOS Linux yang didirikan oleh perusahaaan RHEL sebagai salah satu bagian dari bahasa Pemrograman UNIX. Dukungan sarana dan prasarana ialah berupa gedung Data Center dengan penggunaan MMU (Memory Managerial Unit) dan sistem perlindungan dari Data Breaching yang dianamakan DRC (Disaster Recovery). Tahapan perlindungannya adalah pendokumentasian hasil coding pada salah satu platform yang juga digunakan Kemendagri data ini dapat disimpan dalam format .txt sebagai upaya pencadangan data dan retrieve kembali, Sebagai Layanan dikembangkan dengan tajuk DRaaS (Disaster Recovery as a service) diartiakan sebagai pencadangan data sebagai layanan. Prioritas layanan ini di Indonesia sementara ini pada bidang keuangan merujuk pada POJK 77/POJK.2/2016 pasal 25 ayat 2, selain kebijakan tersebut bersumber juga pada POJK no 4/POJK.5/2021.


SPBE : Infrastruktur Sebagai Layanan

Infrastruktur sebagai sebuah layanan dalam bidang pemerintahan adalah aturan - aturan yang sudah dimandatkan melalui :

  • Inpres 3 Tahun 2003 : Penerapan E-Government dalam 3 fase
  • PerPres 95 tahun 2018 : Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronis
  • PerPres 39 tahun 2019 : Satu Data Indonesia
  • PerPres 132 tahun 2022 : Arsitektur SPBE
Perubahan yang terjadi dalam bidang ini sudah dimulai sejak Inpres 3 tahun 2003, untuk merubah orientasi dan sifat Pemerintahan dari memerintah menjadi melayani. Perintah terakhir dari Peraturan Presiden terhadap Infrastruktur, ialah untuk merumuskan Seluruh Infrastruktur Sektor Pemerintahan dalam bentuk Literasi dan Peningkatan Pegawai Negeri Sipil yang dirumuskan dalam layanan teknologi Informasi menurut gambar :

  • IAAS : Infrastruktur sebagai sebuah layanan
  • PAAS : Platform sebagai sebuah layanan
  • SAAS : Perangkat lunak sebagai sebuah layanan
  • Perlindungan Data : Sebuah sistem pencadangan dan pelindung jarimgan informasi
  • BIG DATA : Sebagai layanan penyimpanan data - data yang merupakan bagian dari tindakan administrasi umum, berupa hasil pengolahan data, distibusi data, Diseminasi Informasi.
Penerapan Inpres 3 tahun 2003 menjadikan layanan pemerintahan berbasis elektronis ini dalam 3 fase, yaitu :

  • E-Government 1.0: Layanan Intern pemerintahan, yang merupakan Laporan pertahun nya sebagai bukti Akuntabilitas Pemerintahan. Contohnya adalah Sistem Informasi Keuangan Daerah.
  • E-Government 2.0 :  Adalah jalur layanan dua arah agar waga masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam kegiatan pemerintahan
  • E-Government 3.0 :   Transparansi, adalah layanan yang menginformasikan tindakan - tindakan dan langkah - langkah yang akan diambil sebagai Tindakan Pemerintahan
Sentralisasi Unit Organisasi ini, ialah Manajemen Fasilitas seperti yang tertuang pada Laman ini Manajemen Fasilitas.. Sementara itu, dalam mendesentralisasikan kegiatan unit organisasi ini dilakukan dengan kegiatan perancangan dan perencanaan pembangunan yang akan diwarkatkan melalui usulan - usualan pembangunan. Sasaran - sasaran yang menjadi tujuan dari Badan Pengelola Perbatasan ialah :
  • Kelompok mahasiswa dan Praktisi
  • Jurnalis dan Lembaga/ Organisasi masyarakat
  • Badan Usaha Milik Negara/Daerah dan Badan Usaha Perseorangan/Swasta
Dalam tujuan pembangunannya ialah melibatkan tokoh - tokoh yang telah disebutkan diatas, agar dapat memenuhui sasaran - sasaran Forum Pimpinan Daerah yang tertuang dalam Strategi Nasional.



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


CC0
To the extent possible under law, ENRIKO SIAHAAN has waived all copyright and related or neighboring rights to Infrastructure Information & Data Management. This work is published from: Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

EMERGING Blockchain Readiness in United Nations and Indonesia Readiness to adopting

Summary : Based on Petru Dumitriu et al. on Joint Inspection Unit coded as JIU/REP/2020/7 titled "Blockchain applications in United Nat...